Mobil Membawa Sejam Ditangkap

BANDA ACEH – Penangkapan satu unit mobil sprot jenis Toyota Celica yang membawa sentaja tajam (Sejam) dari kota Sabang ke kota Banda Aceh dengan menggunakan kapal kmp BRR ditangkap di pelabuhan Ulele Banda Aceh tepatnya di kapal KMP BRR, Jumat (6/1/17).

Penangkapan jenis Celica dengan Nopol BK 1213 MV  tersebut dilakukan oleh personel Unit Intel Kodim 0112/Sabang, beserta personel Pos pengamat pelabuhan Balohan TNI AL Sabang, Kopda Ishak Bella.

Informasi yang diterima, mobil tersebut dibawa oleh seorang warga Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukakarya Kota Sabang yakni Safrizal (35) dengan pekerjaan supir. Ia membawa mobil tersebut menggunakan Kapal BRR.

Setelah dilakukan penangkapan, mobil tersebut tidak diturunkan di pelabuhan Ulele tetapi langsung dibawa kembali Ke kota Sabang oleh personel Unit intel Kodim 0112/Sabang dan personel Posmat pelabuhan Balohan TNI AL Sabang.

Sesampai di pelabuhan Balohan langsung di tunggu oleh Dandim 0112/Sabang, Letkol Inf Parsaoran Sirait, S. AP,  beserta pemilik mobil tersebut Syahrul Ramdhan (30) warga Gp. Ie Meulee Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang, Swasta) langsung dibawa ke Makodim 0112/Sabang untuk diambil keterangan.