Dandim Aceh Utara: Yang kalah harus Iklas, yang menang jangan Uforia berlebihan

Lhoksukon – Proses Pilkada Aceh tahun 2017 sudah memasuki tahapan perhitungan rekapitulasi perolehan suara di setiap kecamatan.

Bagi yang kalah mesti lebih banyak bersabar dan harus menerima hasil yang ditetapkan oleh KIP dengan penuh keikhlasan. Sebaliknya pasangan calon yang berpeluang menang, tentu bersuka-cita, namun sebaiknya jangan uforia berlebihan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono ketika melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Calon Bupati Aceh Utara No. Urut 2, Syamsuddin dan Calon Wakil Bupati Aceh Utara No. Urut 4, Muktar Daud, SKH di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara (17/02/2017).

Dandim juga menghimbau kepada pasangan calon yang kalah agar dapat menenangkan pendukung masing-masing serta tetap menjaga perdamaian dan ketertiban umum.

“Kepada yang belum beruntung berharap untuk tidak mengerahkan massa jika ada keberatan dengan hasil penetapan nantinya sebaiknya dapat menempuh dengan jalur hukum,” pinta Dandim.