Sosialisasi Pola Karier PNS Dalam Rangka Pembinaan PNS Kodam IM

Kepastian karier dalam suatu organisasi merupakan salah satu bentuk rawatan dinas guna meningkatkan motivasi dan kompensasi yang efeknya bertujuan pada peningkatan kinerja maupun prestasi. Kodam IM selaku Kotama dalam melaksanakan tugasnya didukung oleh personel yang terdiri dari militer dan PNS. Dalam paradigma lama PNS merupakan suplemen dalam organisasi TNI namun seiring perkembangan zaman PNS di lingkungan TNI menjadi komponen yang sifatnya tidak terpisahkan dan berubah paradigma baru menjadi komplemen dalam organisasi TNI.

Dalam praktiknya, Ajendam IM merupakan badan pembina PNS jajaran Kodam IM yang bertugas dalam pengurusan pengadaan, pendidikan, penggunaan, perawatan serta pemisahan PNS. Demi terciptanya kelancaran dalam pelaksanaan pembinaan PNS jajaran Kodam IM maka Ajendam IM dalam hal ini melaksanakan sosialisasi guna memecahkan permasalahan tentang terhambatnya karier PNS jajaran Kodam IM.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh PNS golongan II sebanyak delapan puluh empat (84) peserta, Kamis(23/2/17), yang dibuka langsung oleh Kaajendam IM Letkol Caj Zainul Arifin,S.E. sekaligus sebagai pembawa materi, bertema mengenai pola karier PNS untuk alih golongan II menjadi golongan III. Menurutnya, fenomena yang muncul terkait permasalahan PNS jajaran Kodam IM yaitu karena ketidak pedulian personel PNS itu sendiri dalam merubah pola kariernya. Maka dalam kesempatan sosialisasi Kaajendam IM berusaha untuk menjelaskan secara detail dan memecahkan kesulitan yang dihadapi PNS jajaran Kodam IM dalam pola kariernya.

Pembahasan pola karier PNS pada materi sosialisasi mencakup permasalahan alih golongan II menjadi golongan III. Untuk alih golongan III, PNS yang bersumber golongan II dapat melalui ujian dinas maupun KPPI. Dalam hal ini Kaajendam menyarankan peserta sosialisasi untuk mengikuti KPPI karena pola karier kedepannya lebih baik. Selanjutnya dijelaskan pula tentang aturan dan ketentuan dalam mengikuti ujian dinas maupun KPPI. Pada kesempatan yang sama Kasiminpersip Ajendam IM Mayor Caj Zainoddin,S. Ag. selaku ketua penyelenggara pembina PNS jajaran Kodam IM menekankan agar para peserta mengirimkan bahan maupun usul untuk mengikuti ujian dinas atau KPPI secara tepat waktu sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pengusulan. Selain itu Kasiminperssip berpesan agar peserta dapat termotivasi mengikuti diklat teknis/khursus guna menunjang karier kedepannya. Ditambahkan penekanan usul KP 1 April atau 1 Oktober agar tidak terlambat.

Dalam seksi tanya jawab peserta sangat antusias untuk bertanya mengenai permasalahan KPPI dalam penyesuaian akreditasi. Hal tersebut langsung dijawab Kaajendam bahwa dalam mengikuti KPPI harus menggunakan ijazah dari universitas berakreditasi minimal B. Selanjutnya mengenai persyaratan ujian dinas yang harus mengikuti khursus dirasa sulit oleh peserta, khususnya PNS jajaran Kodam IM diberikan solusi untuk dapat mengikuti diklat teknis yang diadakan oleh Pusdikajen.

Setelah selesai seksi tanya jawab Kaajendam menutup kegiatan sosialisasi dan berpesan kepada peserta sosialisasi agar terus meningkatkan nilai diri dengan peningkatan kompetensi dan kinerja serta terus bersemangat karena sebagai badan pembina PNS Kodam IM, Ajendam IM berusaha memberikan pelayanan terbaik guna pengembangan karier PNS Kodam IM.