Personel Kodam Iskandar Muda Terima Sosialisasi Pajak Pribadi Secara Online

Banda Aceh – Personel Kodam Iskandar Muda menerima sosialisasi pajak pribadi secara online terkait tata cara pelaporan dan penyampaian Pajak Surat Tahunan (SPT) secara e-filing di Gedung Balai Teuku Umar (BTU), Banda Aceh, Selasa (14/03/17).

Sosialisasi pajak secara online yang dikuti seluruh juru bayar segarnisun Banda Aceh ini, disampaikan langsung oleh kepala seksi pengawasan dan konsultasi 4  kantor pelayanan pajak pratama Banda Aceh, Dwi Handoko.

Wakil Asisten Kodam IM Letkol Arm Arif Saroji saat membuka acara tersebut menyampaikan, bahwa SPT adalah surat Wajib pajak yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

“SPT masa Januari sampai dengan Desember 2016, sudah bisa dilaporkan secara online hingga terakhir,  pada 31 Maret 2017,” kata Wakil Asisten Kodam IM Letkol Arm Arif Saroji.

Menurut Waasren, untuk dapat melakukan e-filing dilakukan tiga tahap utama,  yakni pertama mengajukan permohonan EFIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan identitas Wajib Pajak (WP) bagi pengguna e-filing. Pengajuan EFIN hanya sekali saja. Kedua mendaftarkan diri sebagai WP e-filing di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya EFIN.

Selanjutnya, tahap ketiga menyampaikan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi secara e-filing melalui situs DJP melalui empat langkah prosedural dimulai dari mengisi e-SPT pada aplikasi e-filing di situs DJP, meminta kode verifikasi pengiriman e-SPT yang akan dikirmkan melalui email atau SMS, mengirim SPT secara online dengan mengisi kode verifikasi, serta notifikasi status e-SPT dan bukti penerimaan elektronik akan diberikan kepada WP melalui email untuk dijadikan arsip pribadi.