Pangdam IM Mendukung Lahan TNI AD Digunakan Fasilitas Umum

Banda Aceh – Atas persetujuan dari Bapak Kepala Staf Angkatan Darat, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman mendukung memberikan ijin untuk penggunaan lahan TNI AD yang berada dilokasi kota alam dikarenakan lahan tersebut akan di gunakan  untuk Fasilitas Umum.

Hal tersebut dikatakan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman saat audiensi dengan Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE. di Ruang VIP Pangdam IM Kodam Iskandar Muda Banda Aceh, Senin (20/3/17).

Sebelumnya, pihak pemerintah Kota Banda Aceh telah memohon dan mengajukan permohonan ijin kepada Pangdam Iskandar Muda untuk dapatnya  menggunakan sebagian lahan TNI AD yang akan digunakan untuk pelebaran jalan underpass jalan T. Iskandar menuju jalan T. Hamzah.

“Mengingat lahan tersebut akan dijadikan fasilitas umum, tidak mengganggu masyarakat disekitar komplek dan adanya dukungan dari Pemko Banda Aceh berupa kompensasi, selama ketentuan dan prosedur telah dilaksanakan dan pengecekan langsung dari team pusat ke lokasi serta telah mendapat persetujuan dari pimpinan angkatan darat” kata Pangdam.

Tak hanya itu, Walikota Banda Aceh, juga meminta ijin untuk menggunakan lapangan blang padang pada tanggal 19 – 21 Mei 2017 dalam rangka memperingati 812 tahun Kota Banda Aceh.

“Saya berterima kasih dan sangat mendukung fasilitas TNI AD digunakan untuk kepentingan umum, begitu juga dengan sarana olah raga di bilang padang, saya sangat senang melihat masyarakat beramai-ramai menggunakan sarana olah raga yang terdapat di lapangan Blang padang,” tutur Pangdam.

Pangdam juga mengatakan, Kodam baru saja selesai membuat lintasan lari (shuttle ban) agar masyarakat dapat berolah raga dengan optimal.

“Alhamdulillah sekarang hari sabtu dan minggu, sudah banyak saya lihat masyarakat yang lari di lintasan tersebut, mudah-mudahan kedepannya semakin banyak masyarakat yang menggunakan sarana olah raga Kodam.” harap  Pangdam.

Turut hadir dalam Audiensi Aslog, Kazidam, Kapendam, Dandim 0101/BS, Waaster, Sekda Pemko Banda Aceh, Kepala Tata Pemerintahan Kota Banda Aceh.