Kumdam IM berikan Penyuluhan Hukum kepada Ratusan Prajurit dan Persit KCK Cab. XX Dim 0103

Lhokseumawe – Seratusan Prajurit dan anggota Persit KCK Cab. XX Dim 0103 menerima penyuluhan Hukum dari Tim Hukum Kumdam IM bertempat di Aula Sapta Marga Makodim setempat, Selasa (04/04/17).

Penyuluhan hukum disampaikan oleh Mayor CHK Beni Kurniawan dengan tema Meminimalisir Pelanggaran Hukum Dengan Mentaati Hukum Guna Menuju Sanggamara Bangkit.

Dalam kesempatan tersebut prajurit serta Persit menerima tiga materi hukum yaitu Hukum Disiplin Militer, KDRT dan Bahaya Narkoba.

Hukum Disiplin Militer adalah peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer. Jenisnya ada tiga yaitu Teguran, Penahanan Disiplin Ringan maksimal 14 hari serta Penahanan Disiplin Berat maksimal 21 hari. Penjatuhan hukuman disiplin dilaksanakan dalam sidang disiplin sesuai tata cara sidang disiplin, jenis dan lamanya ditentukan keadaan dan kepribadian tersangka dan Ankum wajib memberitahu hak tersangka untuk mengajukan keberatan.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga termasuk pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Korban berhak mendapatkan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, mendapatkan pelayanan kesehatan, penanganan secara khusus serta pelayanan bimbingan rohani.

Sedangkan tentang Narkoba dipaparkan tentang jenis jenis Narkoba yang sering beredat di masyarakat, tanda tanda pengguna Narkoba serta hukuman bagi pengguna, pengedar dan Bandar Narkoba.

Sementara Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono melalui Kasdim Mayor Czi Indra Tripujiwanto, SH mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi prajurit dan ibu-ibu persit untuk mengetahui sejauh mana tentang Hukum Disiplin Militer, KDRT dan Bahaya Narkoba.

Para Prajurit serta Persit sangat antusias mendengarkan apa yang disampaikan, hingga tercipta interaksi aktif dengan berbagai macam pertanyaan untuk diberikan penjelasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ibu Ketua Persit KCK Cab. XX Dim 0103, Ny. Reni Oktavian Wahyu Cahyono beserta pengurus, Para Danramil dan Perwira Seksi Kodim 0103/Aceh Utara.