Anggota Koramil dan Polsek Syamtalira Bayu Turunkan Bendera Bulan Bintang

Lhoksukon – Anggota Koramil 05/Syamtalira Bayu Kodim 0103/Aceh Utara dan Polsek Syamtalira Bayu beserta aparat desa Alen menurunkan satu lembar bendera Bulan Bintang yang dikibarkan oleh orang tidak dikenal (OTK) di areal persawahan desa Alen Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. Kamis (04/05/17).

Menurut Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto melalui Danramil 05/STB Kapten Kav Ridwan Gunawan menyebutkan, bendera bulan bintang ditemukan, berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Koramil dan Polsek Syamtalira Bayu. Kemudian, ditindak lanjuti dengan berkordinasi dengan aparat desa setempat.

“Bendera Bulan Bintang (BB) dikibarkan diikat di sebatang kayu kering sepanjang tiga meter yang ditancapkan ditanah di areal persawahan pinggir jalan Desa setempat,” katanya.

Kemudian anggota Koramil 05/STB dan Polsek serta di bantu aparat desa Alen Kecamatan Syamtalira Bayu menurunkan Bendera tersebut dan mengamankanya di Mapolsek Syamtalira Bayu.

“Kepada masyarakat agar bersabar dulu dan jangan mengibarkan bendera Aceh sebelum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah pusat dan saat ini pembahasan masalah Bendera Aceh masih dalam tahap coolling down,” harap Kapten Ridwan.