Muspika Kuta Panjang Adakan Pertemuan Terkait Pelaksanaan PSU

Gayo Lues – Muspika Kecamatan Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues, Senin (15/05/2017), mengadakan pertemuan untuk kesepakatan terkait pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang akan dilaksanakan pada 17 Mei 2017 mendatang,

Kecamatan Kuta Panjang ada 2 desa dan 2 TPS yang akan melaksanakan PSU, yaitu Desa Kerukunan Kuta Panjang TPS 3 dan desa Rikit Dekat TPS 1.

Pertemuan Muspika tersebut bertujuan untuk membahas masalah pengamanan di setiap TPS demi keamanan masyarakat dan kelancaran masyarakat yang melakukan PSU serta melakukan penutupan jalan lintas di sekitar TPS.

Usai kegiatan, Muspika Kuta Panjang melakukan pengecekan dan peninjauan ke lokasi TPS yang akan berlangsung PSU.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kuta Panjang Sayidi Sasa, SE, Danramil 04/Kuta Panjang yang di wakili oleh Batuud Serma Wagiman, Wakapolsek Aiptu Asman Afrizal Ican, Pengulu desa Kurukunan Kuta Panjang dan Pungulu desa Rikit Dekat.