Kodim 0108/Agara Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IM

Kutacane – Prajurit dan PNS Kodim 0108/Agara beserta Ibu – Ibu Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0108/Agara menerima penyuluhan Hukum dari Kumdam IM selaku pemateri dibawakan oleh Mayor Chk Beni Beni Kurniawan , S.H Jabatan (Kasi Perundang-undangan). Kamis (18/5/17).

Program dari Komando atas tentang penyuluhan hukum Triwulan II dari Kumdam IM yang dipimpin langsung oleh Komandan Komando Distrik Militer 0108/Agara Letnan Kolonel Kav Joni Hariadi, S.E, M.T.opsla yang diwakili oleh Kasdim 0108/Agara Mayor Kav Widi Widayat, S.T yang didampingi oleh Tim dari Kumdam IM Mayor Chk Beni Kurniawan S.H bertempat di Aula Balai Prajurit Kodim 0108/Agara.

Disela-sela waktu Kasdim 0108/Agara Mayor Kav Widi Widayat, S.T mengatakan, dalam kegiatan penyuluhan hukum ini yang disampaikan dari TIM Hukum dari Kodam IM ikuti dengan secara baik dan jadikan motifasi dalam kehidupan sehari-hari, dan tanyakan apa yang kita tidak ketahui supaya keutuhan dalam rumah tangga kita dapat terwujud keharmonisan yang baik sampai dihari tua kelak nanti.

Sementar itu, TIM dari Kumdam IM Mayor Chk Beni Beni Kurniawan , S.H selaku pemateri menyampaikan, pada pelaksanaan penyuluhan ini, ada 2 poin yang ditegaskan kepada Jajaran Kodam IM antara lain, masalah KDRT dan Narkoba. Menurutnya masalah 2 poin tersebut kerap terjadi baik dari TNI,PNS dan Ibu-ibu Persit.

“Dengan adanya pelaksanaan penyuluhan hukum ini, nantinya prajurit Kodim 0108/Agara dapat menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan, sehingga dengan meminimalisir pelanggaran kedepan akan semakin profesional dalam melaksanakan tugas,” harapnya.