Danramil 32/RTU Sosialisasikan Bahaya yang dapat Mengancam Kedaulatan NKRI

Aceh Tamiang – Bicara tentang Keutuhan dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), banyak sekali terdapat hal-hal yang dapat merongrong terjadinya perpecah-belahan diantara penduduk Indonesia yang mempunyai keberagaman adat budaya bahasa dan agama yang berbeda.

Kebhinneka Tunggal Ika-an yang ada di Indonesia merupakan kekuatan terbesar seluruh rakyat Indonesia, namun apabila hal tersebut tidak dapat kita jaga dan pertahankan bersama-sama maka perbedaan tersebut akan menjadi boomerang serta menjadi pemicu runtuhnya Negara yang kita Cintai dan bangga-banggakan ini.

Hal tersebut di dijelaskan langsung oleh Danramil 32/Rantau Kapten Inf Alpani pada saat Komunikasi Sosial bersama Perangkat Desa, Organisasi PKK dan Tokoh masyarakat di Balai Desa Suka Rahmat kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (24/5/17).

Dalam sosialisasinya yang dihadiri oleh sekitar 65 warga masyarakat desa Suka Rahmat tersebut, Kapten Inf Alpani juga membahas tentang Wawasan Kebangsaan (Wasbang) demi terjaganya persatuan dan kesatuan khususnya diwilayah binaannya Koramil 32/Rtu dan sekitarnya. Ada banyak hal yang saat ini menimbulkan kekhawatiran dan menjadi ancaman khususnya pada generasi muda yang nantinya pasti akan menjadi penerus bangsa ini.

“Maraknya peredaran Narkoba dikalangan remaja dan menyebarnya faham radikalisme yang akhir-akhir ini sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi kita bersama menjadikan suatu alasan bagi kita Para Orang Tua dan Orang-orang yang dituakan dalam suatu gampong atau desa agar selalu waspada, dalam mendidik dan membimbing anak-anak maupun saudara atau kerabat, keluarga agar tidak terjerumus kedalam lembah hitam yang dapat merugikan dirinya sendiri, keluarga bahkan bangsa dan negara,” terang Danramil lagi.

Salah satu upaya yang dapat kita lakukan sebelum semua ini terjadi dan semakin parah adalah dengan menggiatkan kembali Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) di setiap desa. Seluruh komponen masyarakat berperan dan terlibat langsung terhadap keamanan dan ketertiban di desa masing-masing dengan cara melakukan jaga secara bergantian dan bergiliran. Apabila dalam pelaksanaanya nanyi terdapat hal-hal menonjol yang dapat mengancam kebhinnekatunggal ika-an kita, maka segera laporan ke Babinsa atau Babinkamtibnas di desa masing-masing.

“Termasuk jika terdapat ajakan untuk bergabung dengan ajaran-ajaran sesat yang menyimpang dari Agama Islam, ajakan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Wilayah NKRI yang menyimpang dari Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, Peredaran Narkoba, Perjudian dan hal-hal lain yang berpotensi melanggar Hukum di Negara ini, maka segera dilaporkan,” tegas Komandan Satuan Wilayah Jajaran Kodim 0104/Aceh Timur itu.