Yonif Raider 112/DJ Berikan Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Binaan Yang Kurang Mampu

Banda Aceh- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438/H yang jatuh pada tanggal 25 Juni 2017 Masehi, Yonif Raider 112/Dharma Jaya meberikan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerimanya bertempat di Masjid AL-Muhajirin Yonif Raider 112/DJ .Jum’at (23/6/17).

Pabintal Lettu Inf Fathul Ulum menjelaskan, untuk penyerahan zakat fitrah bisa berupa uang atau makanan pokok (beras) karena didalam ajaran agama Islam sendiri sudah diajarkan. Ia juga mengatakan  bahwa didalam Zakat Fitrah sudah ditentukan berapa banyak yang harus dikeluarkan, batas waktu Zakat Fitrah yang harus dibayarkan, syarat wajib Zakat Fitrah yang harus dipenuhi dan orang yang berhak menerima Zakat Fitrah tersebut.

Pabintal menyebutkan, penerimaan Zakat Fitrah yang sudah terkumpul sampai dengan tanggal 22 Juni 2017 total keseluruhan beras sebanyak 1.840 kg.  Zakat Fitrah ini akan di bagikan kepada masyarakat binaan yang kurang mampu di sekitar wilayah Asrama Yonif Raider 112/DJ , mulai dari daerah terjauh hingga yang terdekat.

Takmir Masjid Fisabililah dipimpin oleh Kopda J.A Situmorang didampingi enam anggota membagikan dan menyerahkan ke Takmir Masjid yang sudah terdata nama-nama yang berhak menerima Zakat Fitrah.