Tim Hukum Kodam IM Sosialisasikan Hukum di Kodim 0109/Asing

Banda Aceh- Tim Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM) yang ketui oleh Mayor Chk Beni Kurniawan. SH memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh personel dan ibu Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0109/Asing bertempat di Aula Makodim setempat, Kamis (20/7).

Penyuluhan hukum disatuan Kodim 0109/Asing tersebut mengusung tema “Meminimalisir Pelanggaran Hukum Dengan Mentaati Hukum Guna Menuju Sanggamara Bangkit”.

Kata kata sambutan dari Dandim yg di bacakan oleh Plh. Pasi Pers Kapten Inf Sihaloho menjelaskan pahami dan mengerti tentang hukum guna mendapat payung hukum dalam melaksanakan tugas, kegiatan penyuluhan tersebut di hadiri oleh 50 personel militer dan 20 personel persit.

Dalam kesempatan tersebut ketua tim hukum Kodam Iskandar Muda menyampaikan beberapa materi tentang hukum dan menjelaskan langkah langkah apa saja yg bisa dilakukan oleh Dansat apabila ada anggota yg melakukan perbuatan yg melanggar norma kehidupan prajurit yg diatur dalam PP Nomor 39 tahun 2010 ttg Administrasi Prajurit TNI.

Selanjutnya untuk ibu ibu persit, di jelaskan tentang Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk menambah wawasan pengetahuan tentang mekanisme dan prosedur apabila ada keluarga dan tetangga yang mengalami KDRT harus melakukan langkah- langkah apa saja untuk menolong korban.

Kemudian masalah Hukum Disiplin Militer, Tindak Pidana THTI, Desersi, Insubordinasi, Melawan perintah Dinas, Penyala Gunaan Narkotika, Asusila serta Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mayor Chk Beni Kurniawan, S.H mengatakan, tujuan penyuluhan hukum ini sangat penting, selain memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan ibu persit juga menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit , kemudian tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum sehingga pelanggaran dalam kehidupan militer dapat di minimalisir.