Dandim Aceh Selatan Tegaskan Masyarakat Tidak Membakar Lahan di Musim Kemarau

Aceh Selatan – Kodim 0107/Aceh Selatan menghimbau masyarakat yang membuka lahan baru tidak dengan cara membakar lahan. Hal tersebut disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Demikian ditegaskan Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Kav Hary Mulyanto saat mendapat informasi kejadian kebakaran lahan hutan di Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (30/07/2017).

“Hari ini ada dua titik api yang membakar lahan hutan jorong Sawang Kajai Desa Batu Itam seluas 0,5 hektar dan gunung gemilang Desa Lhok Bengkuang Timur seluas 1,5 hektar,” ungkap Dandim.

kepada awak media Dandim menyampaikan tidak bosan – bosannya menghimbau masyarakat agar tidak membakar lahan kebun dan hutan di musim kemarau.

“jika masyarakat membakar lahan dikhawatirkan akan merambat ke hutan di sekitarnya, dan ini bisa menimbulkan kebakaran hutan yang akan sangat merugikan bagi siapapun,” tegas Dandim.

Namun, lanjutnya, Kedua lokasi kebakaran sudah dapat dipadamkan atas upaya kerjasama Koramil 01/Tapaktuan, Polres Aceh Selatan, masyarakat dan pemadam kebakaran yang berjibaku memadamkan api.

Menurut informasi yang diterima Pendim Aceh Selatan, dalam penanganan kebakaran Kodim mengirimkan 10 orang anggota, Polres 15 orang, masyarakat sekitar 30 orang serta mengerahkan 1 unit mobil pemadam BPBD dan 1 unit mobil tangki air milik Polres Aceh Selatan.

Adapun penyebab terjadinya kebakaran, Danramil 01/Tapaktuan Kapten Inf Amri Umari mengatakan bahwa kebakaran semak belukar di jorong Sawang Kajai Desa Batu Itam hingga merambat luas ke lahan hutan diakibatkan pembakaran kulit pala yang dilakukan oleh salah satu warga bernama H.Ahmad.

“Kemudian, penyebab kebakaran hutan di gunung gemilang Desa Lhok Bengkuang Timur masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” jelasnya.