Koramil Isaq dan Polsek Pasang Spanduk “Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan”

TAKENGON – Bertempat di pinggir hutan jalan Kabupaten Ateng-Blang kejeren, Babinsa Koramil-04/Isaq Sertu Junaidi dan Serda Y.Sinaga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Isaq melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN. Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Isaq khususnya dan umumnya di Kabupaten Aceh Tengah, Senin ( 31/07/2017).

Danramil-04/Isaq Kapten Inf JK Sitepu di tempat terpisah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti perintah dari Dandim 0106/Ateng-BM Letkol Inf Didit Hari Prasetyo Putro S.I.P tentang perintah pemasangan Spanduk Karhutla sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan lahan.

Selain itu langkah-langkah yang sudah kami lakukan di antaranya sosialisasi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, baik dari segi undang-undang yang dilanggar dan ancaman hukuman, serta jumlah dendanya, Kami TNI juga melaksanakan kegiatan patroli gabungan secara rutin dengan Polri, Polhut dan masyarakat serta dari instansi lainnya.

Tambah Danramil Isaq, maksud dan tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah untuk melakukan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan dan tujuannya yaitu memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran. Sasarannya adalah masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan yang rawan terjadi kebakaran serta di harapkan dapat mencegah kebakaran.