Batalyon Infanteri 114 / SM Laksanakan Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Redelong – Sebagai satuan tempur Yonif 114 / SM dalam melaksanakan tugas operasi militer (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP) harus memiliki prajurit yang handal dan profesional dalam bertempur serta dicintai oleh rakyat, tugas omsp di antaranya adalah memberikan bantuan kepada polri maupun pemerintah daerah dalam menjaga dan memelihara keamanan yang meliputi wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah sampai Aceh Tenggara.

Untuk dapat menunjang operasional pelaksanaan tugas tentunya harus memiliki sarana transportasi yang memadai pula, Kendaraan dinas yang merupakan standar dalam satuan infanteri setingkat Batalyon adalah truk dinas yang dalam kesehariannya digunakan sebagai alat transportasi Pasukan maupun perlengkapan.

Sasaran perbaikan di Tree Wulan ( TW) III ini Batalyon melaksanakan perbaikan dengan mengganti beberapa onderdil kenderaan diantaranya penggantia kain kelos, perbaikan  sistem pengeriman dan lainnya. Selasa (8/8/17).

Adapun kendaraan dinas yang dimiliki oleh Yonif 114/SM  diantaranya adalah mobil Truck 2,5 Ton ( NPS ), mobil Truck 2,5 Ton (Fuso), Mobil 3/4 Ton ( Strada) Double kabin untuk Danyon dan wadanyon, mobil 3/4 Ton ( OZ) single kabin untuk para Danki , Mobil 3/4 Ton (Strada) untuk pasiops, Ambulance dan beberapa kendaraan roda dua sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dalam melaksnakan tugas yang diberikan dari komando atas, dalam tingginya intensitas operasional, kendaraan – kendaraan tersebut mutlak harus mendapatkan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan secara rutin dan kendaraan harus dalam kondisi sehat dan prima sehingga setiap saat kendaraan siap bergerak untuk menunjang keberhasilan tugas satuan.

Pemeliharaan Kendaraan dinas memiliki tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kendaraan itu sendiri untuk melaksanaakan pergeseran pasukan maupun perlengkapan yang akan melaksanakan suatu tugas operasi, maka kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi harus bisa menjamin keselamatan pengendara maupun penumpangnya serta untuk menghindari terjadinya korban sia – sia karena kecelakaan akibat ketidaksiapan kendaraan.