Pabung Kodim 0104/Atim Hadiri Rapat Paripurna I Kabupaten Aceh Timur

Aceh Timur – Sidang rapat paripurna I yang digelar oleh DPRK Aceh Timur dlm rangka penyerahan rancangan Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh Kab. Atim tahun anggaran 2017, Rabu (9/8).

Pantauan Pabung Kodim 0104/Atim di lokasi, acara Sidang Paripurna Istimewa tersebut dihadiri berbagai unsur baik TNI dan Polri serta pihak intansi vertikal hingga jajaran Pemerintah Aceh atau dalam Kabupaten Aceh Timur.

Acara sidang langsung dipimpin Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad, yang didampingi Wakil Ketua l dan Ketua II. Turut Hadir diantaranya Pabung Kodim 0104/Atim, Kabagren Polres Aceh Timur, Wakil Bupati Kab. Atim, Sekda Kab. Atim, Sekretaris DPRK, Staf Mahkamah syar’iyah, Seluruh anggota DPRK, Kepala SKPK Kab. Atim.

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja keras selama ini yakni dalam Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2015 sejak sidang Paripurna pertama sampai dengan pembentukan lima tim pansus DPRK yang telah turun ke SKPK-SKPK berdasarkan masing-masing mitra kerja.

Wakil Bupati Atim Syahrul bin Syamaun Mengatakan Kami sangat mengapresiasi terhadap masukan-masukan serta rekomendasi agar pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dimasa yang akan datang lebih baik lagi terhadap masukan tersebut demi perbaikan dimasa yang akan datang, ucapnya Dalam Sidang Paripurna tersebut.

Dalam Sidang Paripurna tersebut terlaksana dalam keadaan aman dan tertib sampai dengan acara selesai.