159 NAPI RUTAN LHOKSUKON ACEH UTARA TERIMA REMISI HUT RI KE 72

Aceh Utara – Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Agus Firman Yusmono S.I.P.,M.Si yang diwakili oleh Kepala Staf Korem 011/Lilawangsa, Letkol Inf Shofanuddin menghadiri acara Penyerahan SK Remisi kepada 159 narapidana Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon yang menerima remisi hari kemerdekaan RI ke 72, penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, yang didampingi oleh Kepala Rutan Lhoksukon Effendi SH, Kamis(17/8).

Penyerahan remisi kepada 159 narapidana Rutan Lhoksukon tersebut, selain diberikan kepada 159 orang napi, Dua orang bebas, Satu orang bebas remisi dan satu orang bebas bersyarat.

Acara penyerahan remisi di Rutan Lhoksukon, dihadiri oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib dan wakil bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, wakil ketua DPRK Aceh Utara, Kasrem 011 Lilawangsa letkol. Inf. Shofanuddin, Kapolres Aceh Utara AKBP. Untung sangaji, Wadan Lanal Lhokseumawe letkol Laut (P) Ade Prasetyo serta unsur muspida Kabupaten Aceh Utara serta unsur instansi dan BUMN yang ada di Aceh Utara.

Sementara itu, secara terpisah Danrem 011/ LW, Kolonel Inf Agus Firman Yusmono S.I.P.,M.Si mengharapkan kepada narapidana yang telah mendapat remisi untuk mensyukurinya. Sehingga kedepan disaat bebas dan kembali ke masyarakat nantinya akan semakin lebih baik lagi. Sehingga dapat berguna bagi bangsa dan negara didalam mengisi kemerdekaan menuju bangsa yang kuat dan mandiri, harap Letkol Inf. Shofanuddin.