Pidie – Selesai Pimpin Pelaksanaan Pemadaman Kebakaran Hutan, Komandan Kodim 0102/Pidie Letkol Arh Donny Indiawan SIP menghimbau masyarakat untuk tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kebakaran seperti yang baru saja terjadi.
Termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di semak belukar, baik di kebun maupun di hutan karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan hal itu ada sanksi hukumnya.
Demikian disampaikan Dandim 0102/Pidie kepada Masyarakat, dan Personel TNI Polri yang Baru saja melaksanakan Pemadaman Kebakaran Hutan Lindung di Desa Krueng Seukek Kecamatan Tangse. Sabtu (26/08/2017).
Yang mana beberapa waktu yang lalu Himbauan Larangan membakar hutan sudah pernah disampaikan oleh Komandan Kodim 0102/Pidie melalui Danramil beserta Babinsa Jajaran untuk menghimbau kepada Masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, melalui pemasangan Pemflet di batas – batas Wilayah Hutan Lindung yang dapat dilihat masyarakat.
Related Posts
176 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Lhokseumawe
Kodim 0103/Aceh Utara Sergap 10,7 Ton Gabah Petani
Kodim 0115/Simeulue Dukung Asian Games ke XVII 2018
Babinsa Koramil 02/Simeulue Tengah Bantu Petani Siapkan Lahan Pembibitan Padi di Desa Putra Jaya Kec.Simeulue Tengah Kab.Simeulue
Babinsa Koramil-10/Pgs Bantu Petani Nyemprot Padi
Babinsa Koramil Lembah Seulawah, Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI-AD Kepada Pelajar
Babinsa Gunung Meriah Bantu Masyarakat Lintasi Banjir yang Menggenangi Jalan Raya
Babinsa Koramil Pulau Banyak Kodim 0109/Singkil Mengajar & Memantau Ujian Akhir Sekolah
Dandim 0101/BS Silaturahmi dengan Ketua Cabor Kontingen Aceh Besar untuk Kesiapan PORA XIII Tahun 2018
Kodim 0101/BS Pasang Spanduk Siap Sukseskan Asian Games XVIII Tahun 2018