Penekanan Ulang Tentang Bahaya Narkotika dan Kecelakaan Lalu Lintas

Banda  Aceh- Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda Kolonel Cpm Khemas beserta rombongan melaksanakan kunjungan ke Batalyon Armed 17/Komposit dalam rangka memberikan penekanan ulang tentang bahaya narkotika dan kecelakaan lalu lintas yang dihadiri oleh seluruh prajurit beserta keluarga Yon Armed 17/Komposit. Selasa (12/9/17).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Komando atas dalam rangka menekan tindak pidana khususnya Narkotika dan kecelakaan Lalu lintas yang cukup tinggi di jajaran Kodam IM.

Untuk itu, Danpomdam IM memerintahkan seluruh Komandan satuan Polisi Militer Jajaran Pomdam IM untuk melaksanakan penekanan ulang terhadap satuan-satuan diwilayah hukum masing-masing tentang Bahaya Narkotika dan kecelakaan Lalu Lintas. Penekanan ulang ini ditujukan untuk seluruh anggota TNI beserta keluarga tentang aturan dalam Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta bahaya Narkotika yang saat ini mulai masuk kedalam lingkungan TNI dan keluarganya.

” Kegiatan ini  merupakan bentuk tindakan Preventif guna menekan angka pelanggaran yang terjadi di Kodam IM dan Jajaran,” ujar Danpomdam IM.

Dalam  kesempatan itu Danpomdam IM yang diampingi Oleh Mayor Cpm Darwin Nasution,  SH,  Kasi Idik Pomdam IM selaku pemberi materi menyampaikan materi tentang jenis-jenis Narkotika berikut bahaya efek dan dampak buruk, indikasi dan tingkah laku pengguna sampai ancaman hukuman yaitu pemecatan dengan tidak Hormat dari dinas keprajuritan.

Selain materi tentang Bahaya Narkoba,  Danpomdam IM juga menekanan kembali kepada seluruh prajurit Yon Armed 17/Komposit mengenai etika, disiplin dan keselamatan dalam berkendaraan.

Inti kegiatan  tersebut adalah memberikan wawasan kepada seluruh prajurit Jajaran Kodam IM untuk membentengi diri beserta keluarga dari bahaya narkotika dan selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan  Pemeriksaan Kendaraan roda dua maupun roda empat, Pribadi dan Dinas dengan sasaran kelengkapan kendaraan serta kelengkapan Perorangan anggota (KTA, SIM UMUM/TNI, STNK).