Koramil Tanah Jambo Aye Bantu Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Panton Labu

Aceh Utara – Puluhan personel gabungan dari Koramil 14/Tanah Jambo Aye Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara, Polsek, Satpol PP dan WH serta dari Kantor Camat Tanah Jambo Aye melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan menyalahi aturan di kawasan Kota Panton Labu, Aceh Utara. Kamis (14/09).

Penertiban yang dipimpin oleh Camat Tanah Jambo Aye Dayan Albar S.Sos sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan antara pihak Muspika dengan para pedagang tanggal 17 September 2017 tentang   penertiban bagi pedagang kaki lima yang berjualan menyalahi aturan di kota Panton Labu.

Komandan Koramil 14/Tanah Jambo Aye Kapten Inf Fakrizal disela sela kegiatan mengatakan pihaknya akan selalu siap mendukung kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Khususnya pihak Kecamatan Tanah Jambo Aye dengan salah satunya bersinergi dengan Polri dan Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.

“Dengan penertiban ini diharapkan Kota Panton Labu terlihat bersih, rapi dan indah serta mengindari kemacetan di kota Panton labu,” katanya.