TIM KUMDAM IM MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM DI SATUAN KODIM 0107/ACEH SELATAN

Banda Aceh, Penyuluhan hukum di Kodim 0107/Asel yang di pimpin oleh Ketua Tim Waka Kumdam IM Letkol Chk Khairuman, S.H. beserta Tim 3 orang yang di hadiri 175 orang personel Militer,PNS dan Persit Kodim 0107/Asel, turut hadir Dandim 0107/Asel  Letkol Kav Hary Mulyanto, serta Ketua Ranting Jajaran Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIX perwakilan PNS dan Anggota Koramil Jajaran Kodim 0107/Asel pelaksanaan penyuluhan ini di adakan di Aula Makodim, Selasa (14/11/17).

Dandim 0107/Asel, Letkol Kav Hary Mulyanto dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IM yang telah datang ke Kodim 0107/Asel, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat baik untuk di ketahui oleh prajurit, PNS dan Persit, sehingga kita bisa lebih tahu batasan-batasan yang dibolehkan dan yang dilarang di lingkungan TNI sesuai dengan peraturan dan perundang-undang.

Dandim berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menambah pemahaman tentang hukum, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit, PNS maupun Persit di satuan jajaran Kodim 0107/Asel dalam kehidupan sehari-hari serta menghadapi tugas dan mendukung tugas pokok kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.

Ketua tim Waka Kumdam IM Letkol Chk Khairuman, S.H. menjelaskan penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita semua, agar di ketahui tentang aturan aturan hukum yang ada di lingkungan militer dan agar dapat meminimalisir angka pelanggaran disatuan, khususnya di satuan Kodim 0107/Asel serta tentang bagaimana proses hukumannya dan penanganan perkara seperti pelanggaran yang bersifat pidana, perdata, KDRT, Asusila, Narkoba maupun pelanggaran disiplin prajurit lainnya, Waka Kumdam juga menjelaskan bahwa Kumdam IM mempunyai tugas pokok memberikan bantuan dan nasehat hukum baik permasalahan pidana maupun perdata yang merupakan rawatan dinas dan hak bagi anggota beserta keluarga besar TNI dan PNS TNI serta Wakawuri dan purnawirawan.

Lebih lanjut, Waka menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit, PNS dan ibu persit untuk juga menumbuhkan rasa kesadaran hukum, agar tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum dan aturan perundang-undangan sehingga pelanggaran dalam kehidupan militer dapat di cegah.