Prajurit Yonif 114 Terima Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas dan Narkoba oleh Dansubdenpom IM/I-5

Rembele – Bener Meriah Prajurit Batalyon Infanteri 114/SM mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pelanggaranย  Lalu Lintas dan Narkoba yang dilakukan oleh Dansubdenpom IM/I-5 Kapten Cpm Aminoto beserta 4 orang anggota Subdenpom IM/I-5 yang bertempat di Aula Yonif 114/SM. Rabu (22/11).

Sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas dan memberantas peredaran Narkoba di internal prajurit TNI, ujar Wakil Komandan Yonif 114/SM Mayor Inf Heri Kuswanto.

Prajurit Yonif 114/SMย  menyadari sebagai salah satu Aparat Negara harusย  mematuhi peraturan Lalu Lintas untuk menjadi Cerminan bagi masyarakat dan pemberantasan kejahatan Narkoba bukan hanya tugas BNN, tugas besar itu juga merupakan tanggung jawab semua termasuk para orang tua di rumah, para pendidik di institusi pendidikan, para tokoh masyarakat, jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah, dan tentunya para prajurit yang senantiasa menjaga kedaulatan NKRI dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum di negri ini.

“Kami menyatakan perang terhadap Narkoba, karena menggunakan Narkoba mengakibatkan kerusakan pada jaringan saraf dan otak pada tubuh si pengguna. Untuk itu jauhi yang namanya Narkoba dan sejenisnya” ungkap Mayor Inf Heri Kuswanto.