KUMDAM IM MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI SATUAN RINDAM ISKANDAR MUDA


Aceh Besar, Kumdam Iskandar Muda memberikan penyuluhan hukum kepada 120 orang personel baik prajurit maupun PNS Rindam beserta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang IX Rindam PD Iskandar Muda yang bertemakan “Meminimalisir Pelanggaran Hukum Dengan Mentaati Hukum, Guna Menuju Sanggamara Bangkit” bertempat di Aula Rindam IM, Mata Ie. Rabu (29/11/2017).

Dalam penyuluhannya Mayor Chk Ary Wibowo, S.H. selaku ketua Tim Penyuluhan Hukum menyampaikan beberapa materi penyuluhan hukum antara lain tentang pelanggaran menonjol yang terjadi pada triwulan ke IV Tahun 2017, yaitu materi tentang : Undang-Undang ITE yang terbaru, Undang Undang KDRT, dan Undang-Undang Narkotika, serta Hukum Disiplin Militer.

Kata sambutan Danrindam IM yang di sampaikan oleh Kabagum Rindam IM Letkol Inf Zulkifli tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum adalah untuk meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman prajurit di bidang Hukum, oleh sebab kita harus meningkatkan disiplin agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan harus menghindari sekecil apapun segala bentuk pelanggaran.

Kabagum Rindam IM berharap, dengan adanya kegiatan ini akan tercipta kesadaran hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit Rindam Iskandar Muda yaitu patuh dan taat terhadap segala peraturan Hukum baik yang berlaku di Militer, maupun yang berlaku didalam peraturan perundang – undangan lainnya.

Kepada seluruh prajurit dan PNS serta Persit Rindam Iskandar Muda Ketua Tim berpesan agar tidak melakukan suatu pelanggaran sekecil apapun, yang dapat merugikan baik kepada diri sendiri maupun terhadap keluarga yang dampaknya akan merusak nama baik satuan.