Babinsa Lampanah Dayah, Distribusikan Bantuan Raskin ke Warga Desa Binaannya

Aceh Besar – Bintara Pembina Desa (Babinsa), Koramil 06/Indrapuri, Kodim 0101/BS, membantu pejabat Desa membagikan Beras Miskin (Raskin), bagi warga desa binaannya yang kurang mampu, bertempat di Desa Lampanah Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (06/12/2017). 

Bantuan Raskin  yang diberikan ini, merupakan program pemerintah untuk membantu kebutuhan pokok sehari hari, bagi warga masyarakat yang kurang mampu ekonominya, untuk mengurangi beban hidup mereka.

Babinsa Lampanah Dayah, Sersan Dua (Serda) Sugiyanto, yang turut serta dalam menditribusikan Raskin tersebut kepada warga desa binaannya mengatakan, bantuan Raskin ini merupakan program dari pemerintah, oleh sebab itu sebagai aparat kewilayahan sudah semestinya turut serta mendukung mengawasi serta memonitor dalam pendistribusiannya, agar tidak terjadi terjadi kendala ataupun masalah pada pembagian beras Raskin tersebut kepada masyarakat, hal ini juga untuk menghindari dari adanya penyelewengan ataupun pihak-pihak yang mencari kesempatan manfaatkan masyarakat dalam pembagian beras Raskin tersebut.

Kepala Desa Lampanah Dayah mengatakan, sangat berterima kasih kepada Babinsa telah ikut andil mendukung mengawasi pendistribusian Raskin tersebut kepada warganya, pendampingan ini sangat perlu sekali dilakukan selain untuk mengawasi, Babinsa juga ikut mengamankan dalam penyaluran beras Raskin tersebut kepada masyarakat, agar teratur, tertib dan aman dalam pendistribusiannya, oleh sebab itu peran Babinsa di desa sangat diperlukan.