Kodim 0114/Aceh Jaya Dukung Satuan Tugas Saber Pungli

Calang – Kepala Staf Kodim 0114/Aceh Jaya Mayor Inf Drs. Wawan Hermawan mengikuti acara pembukaan sosialisasi peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (SABER PUNGLI) di lingkungan Kab. Aceh Jaya, bertempat di Aula Kantor Bupati Aceh Jaya Dusun Kuala Meurisi Desa Keutapang Kec. Krueng Sabee Kab Aceh Jaya, Kamis (07/12/2017).

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 100 diantaranya Sekda Kab Aceh Jaya, Kasdim 0114/Aceh Jaya, Wakapolres Aceh Jaya, Kepala Inspektorat Kab. Aceh Jaya, Kasi Pidana Umum Kejari Calang, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Aceh Jaya, Dan Sub Den Pom Calang, Ketua MAA, Ketua MPD, Ketua MPU, Kapolsek lingkup Kab. Aceh Jaya dan Camat lingkup Kab. Aceh Jaya.

Mustafa  selaku Sekda Kab Aceh Jaya menyampaikan kami Menyambut baik atas acara sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat perlu dilakukan bagi penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, BUMN dan BUMD dengan Tujuan sebagai upaya pemerintah memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan reformasi birokrasi di pemerintahan kita harapkan kedepan di Kab. Aceh Jaya kesadaran hukum dikalangan penyelenggara negara dan memberi kemudahan bagi masyarakat Kab Aceh Jaya. Pemda Kab Aceh Jaya telah menerbitkan peraturan tentang pembentukan tim saber pungli di Kab. Aceh Jaya dengan tujuan untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di Kab. Aceh Jaya dan sehingga Kab Aceh Jaya memiliki kredibilitas dalam pelayanan publik pada semua instansi pemerintah daerah.