Personel Kodim 0105/Abar Bantu Wilayatul Hisbah Razia Busana Muslim

Aceh Barat. Dalam rangka mendukung pelaksanaan qanun nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syari’at Islam bidang Ibadah, Aqidah dan Syi’ar Islam di Kabupaten Aceh Barat, personil Kodim 0105/Abar dari Koramil 01/Sungai Mas turut serta dalam Razia Busana Muslim oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH). Sabtu (9/12)

Razia tersebut dilakukan di jalan simpang Peukan Desa Tutut Kec. Sungai Mas Kab. Aceh Barat dan diikuti oleh unsur Muspika Kecamatan Sungai Mas diantaranya Camat Sungai Mas Bapak Zakaria, SE, Danramil 01/Sungai Mas Kapten Inf Mazwar AR, Kapolsek Sungai Mas Iptu Suhardi dan Kasi Trantib Kec. Sungai Mas Bapak Mustafa.

Danramil Sungai Mas Kapten Inf Mazwar Asadi R menyampaikan keikutsertaan kami merupakan instruksi dari Komando Atas dalam hal ini Dandim 0105/Abar agar seluruh Koramil Jajaranya mendukung penuh penegakan syariat islam di wilayah Kabupaten Aceh Barat sesuai dengan Qanun No 11 Tahun 2002 tentang Penegakan Syariat Islam.

Lanjut Danramil mengatakan Pelaksanaan penertiban Qanun no.11 tahun 2002 tentang Syari’at Islam Bidang Ibadah, Aqidah dan Syi’ar Islam untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat Aceh maupun pendatang agar memahami tentang peraturan yang  sudah dibuat dan diberlakukan di Aceh khususnya diwilayah binaan kami. tuturnya

Sementara itu Kasi Trantib Kec. Sungai Mas Bapak Mustafa dalam pelaksanaan penertiban qanun tersebut memang diarahkan ketempat yang ramai seperti yang kita lakukan sekarang yaitu bertepatan dengan hari Peukan.

Lebih lanjut Kasi Trantib mengungkapkan dalam razia kali ini telah didapat 3 orang laki-laki yang menggunakan celana pendek dan dua perempuan yg memakai jilbab akan tetapi mengenakan baju yang ketat dengan lengan pendek.

Setelah itu dari kelima orang tersebut diberikan pengarahan, penjelasan dan peringatan oleh Kasi trantib Kec. Sungai Mas tentang qanun no.11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh, setelah diberikan pengarahan kelima orang tersebut bisa menerima dan kedepan akan mengenakan pakaian yang sesuai dengan syari’at islam yang benar.