Korem 012/TU Laksanakan Kegiatan Cek Urine di Batalyon 115/ML

Aceh Selatan- Untuk mencegah penggunaan dan peredaran Narkoba dikalangan prajurit dijajaran Korem 012/TU melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lapangan Mayonif 115/ML, Jum’at(22/12/2017).

Perintah Panglima TNI sudah jelas, Prajurit yang terlibat narkoba akan diberi sangsi berat serta tindakan pemecatan. Oleh karna itu Sebagai prajurit harus menghindari pelanggaran sekecil apapun dan selalu melaksanakan perintah atasan, dikatakan Komamdan Korem 012/TU Kolonel Inf Nefra Firdaus S.E., M.M saat kegiatan pencegahan, pemberantasan, peyalahgunaan, dan peresaran gelap narkoba (P4GN).

Selain itu, prajurit TNI tidak boleh mendatangi tempat-tempat terlarang, sehingga untuk kedepannya diharapkan di lingkungan jajaran Korem 102/TU tidak ada prajurit/PNS TNI  yang terlibat penyalahgunaan obat-obat terlarang (Narkoba).

“Karena Narkoba dampaknya sangat berbahaya bagi para pengguna itu sendiri”, tegas Kolonel Inf Nefra Firdaus S.E., M.M

Usai pengarahan dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan urine secara mendadak kepada anggota yang berjumlah 34 anggota yonif 115/ML, 5 orang  anggota kodim 0107/Asel yang dipimpin oleh Kasi Intel Korem 012/TU Mayor Inf Arif Wicaksana, kegiatan ini sebagai bentuk dari menindak lanjuti perintah pimpinan. Adapun yang melaksanakan tes urine diantaranya terdiri dari bintara dan tamtama dijajaran korem 012/TU.

Dari kegiatan tes urini ini tidak di temukan anggota yang mengkonsumsi/memakai barang barang terlarang tersebut.