Kodim 0108/Agara Ikut Serta Mengikuti Apel Siaga P4GN

Kutacane- Dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), seluruh jajaran Kodim 0108/Agaramengikuti Apel Siaga melawan Narkoba di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Sabtu (20/01).

Pelaksanaan Apel Siaga P4GN dipimpin oleh oleh Bupati Kab. Agara dan Komandan upacara Iptu Delian (Kasat narkoba Polres Agara) bertempat di Lapangan Kodim 0108/Agara Jenderal Ahmad Yani Jalan Cut Nyak Dhien Kute Kutacane Kec. Babussalam Kab. Agara  yang hadiri Wakil Bupati Kab. Agara Bukhari, Ketua DPRK Irwandi Desky, Dandim 0108/Agara Letkol Kav Joni Hariadi,S.E,M.T.opsla, Kapolres Kab. Agara AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi dan seluruh unsur FORKOPIMDA Kab. Aceh Tenggara, Muspika,Komunitas Motor Agara serta tamu undangan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sudah menyatakan perang terhadap Narkoba hal ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2010 tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan Instruksi Presiden nomor 11 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Saya selaku Bupati Kab. Aceh Tenggara, memerintahkan Kepala Desa agar melaporkan warga masyarakatnya  yang sudah menjadi pengguna,pengecer,dan Bandar Narkoba yang ada di wilayahnya masing-masing kepada Polsek terdekat.

Apabila Kepala desa tidak indahkan perintah saya maka akan ada konsekwensinya dari saya selaku Bupati Kab. Agara. Saya memberikan hadiah 1 milyar bagi siapa saja yang mampu menangkap dan mengungkap kejahatan Narkoba di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. tegasnya.

Rangkaian berlanjut dengan acara penandatangan MOU perang terhadap narkoba oleh seluruh unsur FORKOPIMDA Kabupaten Aceh Tenggara dan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu seberat 105,99 gram banyaknya.