Bukti Komitmen Berantas Narkoba, Kodim 0116/Nagan Raya Pecat Prajurit Pengguna Narkoba

Suka Makmue, Kodim 0116/Nagan Raya memberhentikan dengan tidak hormat 1 orang prajurit dalam sebuah Upacara militer di Makodim 0116/Nagan Raya, komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (05/01/18).

1 Orang Prajurit tersebut atas nama Kopda Indra Arita diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat kasus Narkoba.

Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Kav Mochamad Wahyudi, S.I.P., M.Tr (Han) dan dihadiri oleh seluruh Perwira Staf, Danramil dan Danposramil Jajaran Kodim serta prajurit

Dalam kesempatan itu Dandim 0116/Nagan Raya mencopot pakaian PDH prajurit dengan pakaian batik.

Dalam Amanatmya Dandim mengatakan pada kesempatan ini, kita melaksanakan Upacara Pemberhentian dengan tidak hormat salah satu anggota Kodim Kopda Indra Arita dimana momentum ini hendaknya dapat dijadikan instropeksi bagi kita semua.

“Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada lagi anggota prajurit TNI yang bermain-main dengan Narkoba. Tidak ada toleransi bagi Prajurit yang terlibat menggunakan maupun mengedarkan Narkoba” tegas Dandim

Kepada Sdr. Indra Arita Dandim berpesan agar segera berbenah diri untuk kembali ke masyarakat. Pengalaman pahit ini agar dapat dijadikan sebagai cambuk untuk menyongsong hidup yang lebih baik dilingkungan masyarakat. Tetap jaga nama baik sebagai mantan prajurit, pengabdian kepada bangsa, negara, agama dan keluarga tidak harus selalu berseragam, dimanapun kita berada tetap bisa berbuat yang terbaik.