Jelang Pesta Demokrasi, Babinsa Himbau Warga Jaga Keamanan

Nagan Raya, Menjelang Tahun Demokrasi Pilkada Serentak tahun 2018 mendatang dimana suhu politik mulai naik karena perhelatan pesta demokrasi akan digelar diseluruh pelosok tanah air, tentunya berimbas kepada keamanan dan ketertiban serta kestabilitas Nasional.

Menurut UU No 34 tahun 2014, tugas pokok TNI Operasi Militer Selain Perang (OMSP), didalamnya tercantum tentang tugas TNI yaitu membantu pemerintah daerah dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang di atur dalam Undang-Undang, salah satunya adalah penanganan konflik sosial.

Menyikapi hal tersebut Babinsa Koramil 08/Kuala, Kopda Agus menghimbau kepada warga binaan di desa Jogja Kecamatan Kuala agar menjaga keamanan dan ketertiban menjelang datang nya pesta demokrasi yang akan digelar secara serentak pada tanggal 17 April 2019, Senin (30/4/18).

“dengan mengaktifkan poskamling dan ronda diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan selama sesudah Pilkada Serentak nanti” Ujar Kopda Agus.

Dijelaskan, penanganan konflik sosial dilaksanakan oleh tim terpadu, melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Ada tiga tahapan yang dilaksanakan yaitu Pencegahan, Penindakan atau Penghentian konflik dan Rehabilitasi, peran Babinsa memegang peranan penting dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Jangan sampai konflik sosial terjadi, pada tahap pencegahan inilah upaya Babinsa sangat diperlukan, untuk itu mengharapkan kepada seluruh Babinsa bisa memainkan perannya, pedomani lima kemampuan teritorial dan pegang teguh sikap teritorial dalam melaksanakan tugas di wilayah, guna mencegah terjadinya konflik sosial dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018,” ujar Kapten Inf Legianto Danramil 08/Kuala saat ditemui ditempat terpisah

“Senantiasa pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam setiap melakukan kegiatan dan tindakan, untuk mendukung kesuksesan dalam pelaksanaan tugas pokok TNI,” pungkasnya.