Tim Penyuluh Hukum Kodam IM Sambangi Kodim 0113/Galus

Blangkejeren. Bertempat di aula Makodim 0113/Gayo Lues, Prajurit TNI yang terdiri dari personel Kodim Galus, Kompi Senapan B Yonif 114/Satria Musara serta  PNS dan Persit KCK Cab XXVI menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluh Hukum Kodam Iskandar Muda. Jumat (25/5/2018).

Tim penyuluh terdiri dari Kumdam IM  Mayor CHK M. Irham DJ, SH, Mayor CHK Gatot Prihambodo, Serka Yusuf dan PNS Rama. Ketua tim penyuluh Mayor CHK Irham dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja TW. II TA. 2018 bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun tema dalam kegiatan tersebut yaitu “meningkatkan disiplin dan mentaati hukum dapat mengurangi tingkat pelanggaran di satuan”.

Awal penyampaian materi Mayor CHK Irham mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang beragama Islam serta mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0113/Galus atas sambutannya. Lanjut Irham penyuluhan hukum kali ini kami sampaikan beberapa penekan Pangdam Iskandar Muda diantaranya jaga netralitas kita sebagai prajurit karena tahun ini tahun merupakan tahun politik, harus pintar dan bijak dalam penggunaan media sosial (medsos), bekerjalah yang tulus dan ikhlas serta ikuti dan patuhi norma hukum yang berlaku sehingga kita terhindar dari pelanggaran sekecil apapun.

Selain menyampaikan  penekan Pangdam IM, Irham juga menyampaikan materi Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelanggaran hukum yang menonjol (Hukum Pidana Militer Pasal 86, 87, 103, 106, 131. Hukum Pidana pasal 281 dan pasal 284).

Sementara itu dalam sambutannya Komandan Kodim 0113/Galus Letkol Inf Muhammad Faizal Nasution, S.IP, dengan penyuluhan hukum ini prajurit dan PNS serta Persit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.

Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.

Dandim juga menekankan agar seluruh yang hadir benar benar bisa menjaga diri dan keluarganya dalam penggunaan media sosial dan yang paling utama hindari yang namanya narkoba. Sehingga bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat.