Babinsa bersama Anggota Polsek, Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

Arongan, Aceh Barat. Kebakaran lahan gambut di Kabupaten Aceh Barat, kini mulai padam, namun para prajurit TNI AD jajaran Kodim 0105/Aceh Barat tetap disiagakan untuk memantau situasi.

Tidak hanya memantau, dalam rangka upaya mengantisipasi Karhutla juga dilakukan dengan cara sosialisasi kepada mayarakat lewat pemasangan spanduk, seperti yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Arongan yang dipimpin Serma Danu Umbara bersana anggota Polsek serta Muspika Kec. Arongan melakukan pemasangan spanduk dilokasi yang strategis. Rabu (13/6/2018).

Pemasangan spanduk yang bertuliskan himbauan Larangan Membakar Lahan juga mencantumkan akibat jika terbukti nantinya lakukan pembakaran lahan akan dikenakan sanksi Denda dan Kurungan penjara.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah warga untuk membuka lahan baru, agar tidak terus melakukan pembakaran lahan.

Spanduk himbauan tersebut dipasang oleh Babinsa bersama anggota Polsek dan Masyarakat di seputaran Desa Seunebok Teungoh, Kecamatan Arongan, Kabupaten Aceh Barat.