Babinsa Pos Ramil 09/LS dan Babinkamtibmas Bersinergi Tengahi Sengketa Lahan Warga

Abdya- Dua orang personel Pos Ramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya Sertu Boy Hulman dan Kopda Murni Surya bersinergi dengan Babinkamtibmas memediasi kasus sengketa lahan warga yang terjadi di wilayah binaannya, Desa Geulanggang Batee kecamatan setempat. Sabtu (22/9/2018).

Dari informasi yang didapat, Sengketa kepemilikan lahan ini melibatkan Dua warga antar kecamatan, yakni (inisial nama) sdr. R dari Desa Pante Raja, Manggeng dengan sdr. B dari Desa Kayee Aceh, Lembah Sabil.

Untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah, Babinsa dan Babinkamtibmas berkoordinasi dengan kepala desa setempat Ismail, S.PdI berserta Sekretaris Desa Junaidi.

Dalam mediasi tersebut Kapospol Lembah Sabil Aipda Taupik Riko selaku yang dituakan dari pihak keamanan mengambil jalan tengah, dengan cara meminta bukti dokumen kepemilikan dari kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, anggota Babinsa dari Pos Ramil 09/Lembah Sabil melaporkan pada Media Center, untuk keadilan dan mufakat penyelesaian sengketa lahan tersebut akan dimediasi kembali oleh unsur Muspika dan Tokoh masyarakat (saksi-saksi) dari kedua belah pihak.