Ratusan TNI Laksanakan Upacara Penutupan Penanganan Konflik Sosial

Takengon – Ratusan Prajurit TNI dari Kodim 0106/Ateng dan Yonif R 114/SM melaksanakan Upacara Penutupan Penanganan Konflik Sosial (PKS), bertindak sebagai Irup Dandim Ateng Letkol Inf Hendry Widodo diwakili Pasi Pers Kapten Inf Suratin, Pa Up Bati Ops Serka Aswat, Dan Up Danton 1 Ki E Yonif R 114/SM Lettu Inf Mulyadi Jasmar, bertempat di lapangan apel Makodim Kp. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, Kamis ( 13/12/18 ).

Amanat Irup, sesuai UUD 1945 pasal 30 ayat (2) ”Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamaman rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Artinya, Sishankamrata diyakini sebagai doktrin pertahanan negara yang akan memenangkan bangsa Indonesia dalam menghadapi perang atau ancaman.

Doktrin Kartika Eka Paksi (KEP) merupakan penerapan
Sishankamrata TNI AD untuk mendukung undang-undang di atas dengan pemberdayaan wilayah pertahanan melalui kegiatan Binter sebagai fungsi utama mendukung tugas pokok TNI AD, Pemetaan Konflik Pemerintah melalui aparat intelijennya perlu mewaspadai daerah dengan karakteristik tertentu yang cenderung berpotensi konflik.

Maksud latihan PKS ini adalah memberikan gambaran tentang pelaksanaan satuan komando kewilayahan dalam memprediksi tugas prajurit TNI AD khususnya permasalahan, upaya mengantisipasi dan penanganan permasalahan konflik Pemilu Ta. 2019 dalam menentukan kebijakan tentang tugas yang dilaksanakan di Wilayah Rawan konflik.

Peran Satkowil dalam membantu tugas Pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan penanganan permasalahan konflik Pemilu Ta. 2019 di daerah sehingga dapat dicapai nilai guna yaitu terwujudnya tugas pokok TNI AD melalui Operasi Militer Selain Perang sesuai Permenhan RI nomor 13 tahun 2016 tentang bantuan penggunaan dan pengarahan kekuatan TNI dalam penanganan konfik sosial.