Personel Yonif Raider 112/DJ Terima Penyuluhan Hukum

Japakeh – Personel Yonif Raider 112/Dharma Jaya menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam IM yang bertempat di Aula Mako Yonif Raider 112/DJ. Selasa (19/02/2019).

Diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh prajurit Yonif Raider 112/DJ serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Yonif Raider 112/DJ PD Iskandar Muda.

Penyuluhan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran khususnya di Yonif Raider 112/DJ ataupun di lingkungan TNI-AD, sehingga melalui kegiatan tersebut dapat menjadi panduan bagi setiap Prajurit dan Persit khususnya di lingkungan Yonif Raider 112/DJ.

Lettu Chk Syahrul S., S.H. ketua Tim Penyuluhan sekaligus menjadi pemberi materi menjelaskan kepada seluruh prajurit dan Persit  yang hadir, bagaimana proses penanganan perkara di lingkungan TNI-AD.

“Proses penanganan perkara seperti pelanggaran hukum yang bersifat pidana maupun pelanggaran disiplin dari prajurit dan juga bagaimana wewenang Ankum dalam setiap penyelesaian perkara”. Pungkasnya.