Kodim 0107/Asel Gelar Diskusi Panel

Aceh Selatan – Kodim 0107/Asel menggelar diskusi panel dalam rangka mewujudkan alat juang pertahanan yang tangguh, bertempat di Aula Dinas Pariwisata Tapaktuan, Rabu (7/8/2019).

Diskusi panel mengangkat tema “Melalui Kegiatan Pembinaan Cegah Tangkal Radikalisme/Saparatisme Kita Kokoh Mentalitas Dan Pemahaman Ideologi Pancasila Guna Mencegah Ancaman Bahaya radikalisme/Saparatisme yang dibuka langsung oleh Dandim 0107/Asel Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, diwakili Pasiter Kodim 0107/Asel Kapten Kamsita, serta dihadiri Forkopimda, Tokoh Ulama, Tokoh Adat,  Kesbangpol, Dinas Pariwisata, FKPPI.

Selain itu turut hadir para Mahasiswa STAI, Mahasiswa Politeknik, Mahasiswa Keperawatan dan Siswa SMA sederajat dalam kecamatan Tapaktuan serta undangan lainnya.

Hadir sebagai keynote speaker dalam diskusi panel tersebut yakni, Wakil Dekan Fisip UTU, Sudarman, S,Ag dan Izhar Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Kabupaten Aceh Selatan.

Dandim 0107/Asel Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB diwakili Pasiter Kapten Kamsita dalam sambutannya mengatakan diskusi panel merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan bekal tentang mewujudkan alat juang pertahanan yang tangguh.

Selaku warga negara Indonesia kita harus bisa cegah tangkal radikal dan separatisme guna untuk memperkokoh mentalitas dan pemahaman ideologi Pancasila,” ucapnya.

Memang di Kabupaten Aceh Selatan kalau kita lihat tingginya Saparatisme tidak juga, dilihat rendahnya pun tidak juga, tetapi sedang – sedang saja.

Maka dengan kegiatan diskusi panel dipecahkan masalah ini bagaimana solusinya untuk Aceh Selatan yang aman, yaitu aman dari terorisme,” jelasnya.

Sementara itu, Sudarman, S,Ag sebagai keynote speaker dalam diskusi panel tersebut menyampaikan, kata radikal atau radikalisme dalam kamus bahasa Indonesia disebutkan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis,” ucapnya.

Selanjutnya, kata radikalisme berasal dari kata radikal yang berarti akar atau dasar sebagai kata benda radikal berarti seseorang yang berpandangan radikal dalam politik maupun agama.

kata radikal itu bukanlah kata negatif jadi jangan sampai kita memahami bahwa begitu radikal sudah negatif. Radikal juga bisa bersifat positif Karena di dalam konteks nya perubahan yang menjadi drastis besar perubahan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu radikal kata-kata yang mengandung unsur kekerasan di dalamnya karena memang tujuan dari penggunaan radikal ini adalah merubah segala sesuatu secara konteks menyeluruh bukan setengah. Dia bisa dalam konteks keagamaan dan bisa dalam konteks sosiologi.

Dewasa ini radikalisme itu selalu cendrung dikonotasikan dan dikaitkan dengan keagamaan, atau adanya kelompok keagamaan tertentu sehingga radikal itu menjadi sesuatu yang negatif karena kelompok tertentu ingin perubahan sesuai dengan ideologi yang sudah ditanamkan di dalam organisasinya,” kata Sudarman Wakil Dekan Fisip UTU.