Personel dan Persit Deninteldam IM Terima Penyuluhan Hukum

Banda Aceh – Seleruh Personel dan Persit Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda menerima penyuluhan hukum dari tim hukum Kodam Iskandar Muda bertempat di Aula Mako Deninteldam IM. Senin (3/2/20). Tim hukum Kodam IM tersebut di ketuai oleh Kapten Chk Safwan.

Kapten Chk Safwan menyampaikan bahwa penyuluhan hukum khususnya disatuan jajaran Kodam Iskandar Muda sangatlah penting, hal ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan Persit khususnya di jajaran Kodam IM.

” Penyuluhan ini sangatlah penting dilakukan di satuan jajaran Kodam Iskandar Muda, agar personel dan Persit mengetahui tentang dasar-dasar hukum baik  yang berlaku dalam Hukum Militer maupun Hukum Pidana,” jelas Kapten Chk Safwan.

Dalam kesempatan tersebut ketua tim juga menyampaikan beberapa materi diantaranya, penyalahgunaan narkoba, penggunaan medsos secara bijak, LGBT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) serta pelanggaran hukum yang tidak boleh dilakukan oleh personel maupun persit TNI AD.

Selanjutnya, Ketua tim juga menyampaikan tentang proses penyelesaian  perkara pidana di lingkungan Peradilan militer dan akibat pelanggaran hukum tersebut maka akan terjadi beban moril serta hukuman yang diberikan.

Ketua tim berharap, dengan adanya penuluhan ini personel dan Persit Deninteldam IM dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari hari dengan baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wadandeninteldam IM , Danpok Bansus, para Dan BKI, Perwira Staf, personel Bintara dan Tamtama serta ibu-ibu Persit Deninteldam IM.