Muspika Kluet Timur Gelar Musyawarah dengan Masyarakat

Aceh Selatan – Muspika Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan adakan musyawarah dengan sejumlah masyarakat dalam rangka sosialisasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Senin (16/03/2020)

Acara tersebut berlangsung di Mushalla Dusun Tanah Munggu Desa Durian Kawan dan dipimpin oleh Camat Kecamatan Kluet Timur Muriadi S. Kegiatan itu juga turut berhadir Kapolsek Kluet Timur Iptu Sutardi Batuud Koramil 13/Kluet Timur Pelda Mutrizal yang diwakili oleh Serka Idrus beserta angotannya, Kepala Desa serta sejumlah masyarakat Desa Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan.

Pada kesempatan itu, Camat Kluet Timur Muriadi S menyampaikan yang mana musyawarah yang digelar bersama masyarakat Desa Durian Kawan tersebut guna mensosialisasi kepada masyarakat agar kedepan ini tidak ada lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Ia juga mengatakan, musyawarah itu juga dalam rangka mencari solusi dan memecahkan permasalahan dan kendala dilapangan, sehingga sedini mungkin dapat mencegah terjadinya Karhutla diwilayah Kluet Timur.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk membuka lahan perkebunan. Namun perlu kita fahami bersama, jika dengan sengaja kita membakarnya, maka dengan sendirinya kita sudah merusak hutan dan juga menyebabkan pencemaran udara dan lingkungan” kata Camat

Sementara itu, ditempat terpisah, Serka Idrus menyampaikan, bahwa pihak Koramil 13/Kluet Timur juga akan terus melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Kita berharap masyarakat disini bisa memahami himbauan untuk tidak sengaja membakar hutan atau lahan. Mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan dan alam kita” ucap Serka Idrus.

Kegiatan musyawarah sekaligus sosialisasi Karhutla ini disambut dengan positif oleh masyarakat Desa Durian Kawan. Warga setempat juga akan turut serta dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah mereka.