Lagi, Kodim Nagan Raya Bersama Tiga Pilar Patroli ke Warung-Warung

Nagan Raya – Aparat Gabungan TNI – Polriย  jajaran Kodim 0116/Nagan Raya bersama Polres Nagan Raya malam ini kembali melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19 bersama Tiga Pilar dengan melaksanakan Patroli Gabungan guna menyisir ke beberapa tempat warung kopi di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (31/03).

Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.I.P, M.I, Pol, menyebutkan, untuk pelaksanaan penerapan jam malam, pihaknya melibatkan 150 prajurit dari pihak jajaran Koramilnya.

“Nanti ada juga beberapa personel dari Polri dan pihak Satpol PP yang membantu menjaga di pintu masuk, selain itu mereka juga melaksanakan patroli memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di titik keramaian,” ujar Dandim 0116/Nara Letkol Guruh, Selasa (31/3/2020).

Masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya di malam hari. Bagi pemilik usaha warung kopi, restoran dan usaha lainnya agar menutup usahanya saat penerapan jam malam.

“Pemilik usaha tidak diizinkan membuka usahanya saat penerapan jam malam, kecuali apotik dan depot obat serta angkutan yang membawa kebutuhan pokok,” sebutnya. Penerapan physical distancing dengan pemberlakuan jam malam dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Aceh khususnya di Nagan Raya.

Aktivitas di Semua Daerah Wajib Ditutup Seperti diketahui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di Aceh. Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat diputuskan.