Penerapan Jam Malam, Tim Gabungan Melakukan Patroli di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Tim gabungan melakukan patroli menyisir sejumlah cafe dan tempat keramian untuk memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19),  Senin malam (30/3/20).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danramil 02 Karang Baru Kapt Inf M.Lumban Raja dan Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi dan diikuti personil Kodim 0117/Atam, Personel Subdenpom IM 1-6 Aceh Tamiang, Kompi A Raider Khusus 111/KB, Polsek Kota Kuala Simpang dan Polsek Karang Baru, BPBD Kab. Atam dan Satpol PP/WH Kab. Atam.

Kegiatan Patroli dalam rangka Sosialisasi dan penindakan terhadap para pelanggar Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang Penerapan Jam Malam dalam penanganan Virus Covid 19 (Corona) di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. . Penerapan Jam Malam itu dilakukan mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB.

Dalam patroli itu, tim gabungan menyinggahi tempat keramaian seperti Warung, , pasar, swalayan, mall, Wahana permainan, tempat hiburan/wisata/rekreasi, dan tempat olah raga) yang melaksanakan usahanya pada jam malam serta pusat Keramaian