Tim Gabungan Melakukan Patroli di Tempat Keramian

Lhokseumawe – Penerapan jam malam, tim gabungan melakukan patroli menyisir sejumlah cafe dan tempat keramian untuk memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Wilayah Kota Lhokseumawe,  Senin malam (30/3/20).

Tim gabungan terdiri dari Personel Kodim 0103/Aut, Denpom IM/Lhokseumawe, Personel Brimob Den B Jeulekat, Personel Polres Lhokseumawe, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Dalam pelaksaan kegiatan tersebut dihadiri 200 orang diantaranya, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K., Dandim 0103/Aut Letkol Inf Agung Sukoco, SH, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail, Kajari Lhokseumawe Ali, Wakil Wali Kota Lhokseumawe  Yusuf Muhammad dan Waka Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan SIK.

Selain itu, Sekdako Lhokseumawe  T. Adnan, SE., Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan, Danden Pom IM/1 Lse Mayor Cpm Basuki, Dansatradar Lhokseumawe Mayor Lek Ardi, Kepala Satuan Pol PP Kota Lhokseumawe Irsyadi, Danramil 16/Bds Kapten Inf Rony Mahendra, Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah, SE., Anggota Polsek Banda Sakti dan Anggota Koramil 16/Bds.

Dalam patroli itu, tim gabungan menyinggahi tempat keramaian seperti Warung, pasar, swalayan, mall, Wahana permainan, tempat hiburan/wisata/rekreasi, dan tempat olah raga) yang melaksanakan usahanya pada jam malam serta pusat Keramaian.

Kegiatan ini merupakan untuk menindak lanjuti dan menghimbau masyakat untuk memberlakukan jam malam di seluruh aceh Khususnya kota Lhokseumawe, sesuai dengan intruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid – 19).

Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat diputus. Pemberlakuan jam malam tersebut mulai berlaku sejak Minggu malam 29 Maret 2020, mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB.