Terus Bekerja Keras Dalam Meminimalisir Karhutla di wilayah, TNI/Polri Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan

ACEH SELATAN – Kopda Syaipul Bahri, Babinsa Koramil 09/Trumon Kodim 0107/Aceh Selatan bersama Polsek Trumon Tengah memasangkan spanduk larangan Stop membakar Hutan dan lahan di sejumlah titik dalam wilayah Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (04/07/2020).

Kapolsek Trumon Tengah Ipda Adrizal Batang yang langsung memimpin kegiatan pemasangan spanduk larangan stop membakar Hutan dan Lahan menyampaikan, bahwa  pemasangan spanduk tersebut sekaligus dalam rangka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Ini bentuk upaya kita dalam penanggulangan dan pencegahan karhutla di wilayah trumon tengah. Sehingga diharapkan tidak ada warga yang berani melanggar himbauan tersebut dengan alasan untuk kepentingan apapun, dan juga bagi pelaku dengan sengaja membakar hutan atau lahan dapat di kenakan sanksi hukum.”jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kopda Syaipul Bahri sebagai Babinsa di wilayah tersebut berharap agar warga Desa binaannya dapat mematuhi himbauan serta larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Himbauan dan larangan yang disampaikan ini merupakan upaya kita meyelamatkan hutan. Untuk itu kita harapkan masyarakat desa ie meudamah dapat mematuhi himbaun dan larangan ini serta tidak lagi sembarangan membuka lahan dengan cara dibakar.”imbuh Kopda Syaipul.

Ia juga meminta warga Desa binaannya untuk berperan aktif saling menjaga dan mencegah terjadi Karhutla diwilayah.

“Mari kita Stop untuk membakar Hutan dan lahan, karena kelestarian hutan dan lingkungan yang bersih, nyaman serta sehat merupakan kebutuhan yang harus kita jaga bersama.”tutup Kopda Syaipul.