Sinergitas Babinsa Dan Babinkamtibmas  Dalam Penegakan Prokes

Aceh Besar – Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sebagai seorang Babinsa, selalu melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat Desa binaannya.

Hal ini lah yang selalu di lakukan Babinsa Koramil 19/Leupung Kodim 0101/BS Kopda Didik Darmadi melaksanakan himbauan kepada para pengunjung warga yang berwisata di Desa Lamsenia Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (23/10/2020).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19), TNI-Polri dalam hal ini Babinsa dan Babikamtibmas menghimbau kepada seluruh pengunjung wisata agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Komunikasi sosial merupakan sarana yang efektif dalam memberikan aspirasi serta masukkan yang baik antara Babinsa dan warga yang berkunjung di tempat wisata desa binaan.

Babinsa Kopda Didik Darmadi dan Babinkamtibmas memberikan arahan kepada pengunjung wisata untuk selalu mematuhi Prokes ditempat umum atau tempat wisata seperti ini.

Guna pencegahan penularan virus Covid-19, kita harus menerapkan  3M  (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker) guna membentengi diri sendiri dan orang terdekatnya.