BabinsaKoramil 21/Blang Bintang Lakukan PDMPK di Bandara SIM

Aceh Besar – Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus dilakukan oleh anggota Koramil 21/BB Kodim 0101/BS. Hal tersebut sebagai langkah upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, di Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu (24/10/2020). 

Danramil 21/BB Kapten Arh  Hamka Siregar menyampaikan, himbauan tersebut untuk para calon penumpang pesawat, agar menaati peraturan pemerintah tentang kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19. 

“PDMPK yang dilakukan sebagai langkah upaya Koramil 21/BB Kodim 0101/BS untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona di Bandara Sultan Iskandar Muda,” . 

Babinsa Serda Samsul Oktarianda menyampaikan, PDMPK adalah bagian dari sosialisasi new normal dengan mengimbau kepada para penumpang pesawat di Bandara Sultan Iskandar Muda, agar tetap melakukan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak satu sama lain dan mencuci tangan dengan sabun yang telah di sediakan oleh pihak Bandara.

“Kami juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mendukung aturan yang dibuat oleh Pemerintah Aceh dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” Pungkas Babinsa.