Babinsa Dan Muspika Kecamatan Setia Terus Lakulan Sosialisasi Prokes Covid 19 Secara Persuasif 

Abdya – Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yang telah  Instruksikan oleh pemerintah bahwasanya masyarakat wajib untuk mengikuti dan menerapkan Disiplin Protokol kesehatan yang tertuang dalam Instruksi Perbup No 38 Tahun 2020.

Oleh karena itu, Anggota Posramil 08/Setia yang dipimpin oleh Peltu Zainun Abidin (Danposramil) bersama Muspika, Dinas Kesehatan, terus gencar melaksanakan Sosialisasi langsung untuk mengajak masyarakat agar mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 di wilayah Kecamatan Setia, Selasa (29/9/2020).

Peltu Zainun menjelaskan, ” Instruksi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Perbup) tersebut wajib untuk kita ikuti dan laksanakan.

Berbagai tempat keramaian yang ada Dikecamatan Suak terus kami datangi untuk melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Seperti Pasar, warung makan, warung kopi, tempat wisata dan tempat keramaian lainnya.

Hari ini kami kembali menyisir pusat keramain Pasar Tradisional, disini kami masih banyak menemukan masyarakat yang ada (pembeli dan penjual) tidak menerapkan Disiplin protokol kesehatan dalam beraktivitas di pasar ini, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kami tegur dan kami kasih masukan betapa pentingnya untuk memakai masker pada saat diluar rumah.

Lanjutnya, Kami harapkan masyarakat mau mengikuti Protokoler Kesehatan yang telah ditetapkan tersebut, itu merupakan salah satu cara melindungi kita dan keluarga dari penyebaran Covid 19 yang sudah sangat banyak menelan korban jiwa,” Harap Danposramil