Yonif Raider 112/DJ Rehab RTLH Warga Tidak Mampu

Japakeh – Sebagai komando satuan tempur yang mengemban tugas melaksanakan operasi militer untuk perang dan juga operasi militer selain perang, disamping tugas-tugas pembinaan dan tugas kematraan darat. Yonif Raider 112/DJ juga di tuntut mempunyai kemampuan sebagai satuan non Kowil yang membantu kegiatan dan kesulitan masyarakat di Desa binaan untuk mempercepat program pembangunan daerah.

Salah satu rumah yang menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni (RTLH) adalah milik bapak Safwan (40), warga Desa Tingkuem Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar, Rumah yang ditempati oleh bapak Safwan memang sangat memprihatinkan dan tergolong dalam rumah tidak layak huni.

Rumah tersebut dikerjakan oleh anggota Yonif Raider 112/DJ yang saat ini masih dalam proses finishing, para prajurit sangat bersemangat dalam mengerjakan perehapan tersebut dan juga di bantu oleh bapak Safwan berprofesi sebagai tukang bangunan, Perehapan tersebut di Pimpin langsung oleh Plh Pasiintel Yonif Raider 112/DJ Letda Inf Wanda Yudhistira Aryanto.

Danyonif Raider 112/DJ Letkol Inf Syarifuddin Liwang S.I.P., Selasa (27/10/2020) mengatakan, perehapan rumah tidak layak huni bertujuan untuk membantu warga masyarakat yang kondisi perekonomiannya dibawah standar masyarakat sejahtera sehingga perlu kepedulian kita semua dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat salah satu melalui Program Karya Bhakti.

“Semua yang kami lakukan untuk mensejahterakan warga masyarakat khususnya warga Desa Binaan Yonif Raider 112/DJ, sebagai wujud menunggalnya TNI dengan rakyat. Semoga kedepannya TNI makin di cintai rakyat,”pungkasnya.