Aksi Babinsa Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat di Desa Binaan

Aceh Tamiang – Menindak lanjuti arahan dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah berkaitan dengan diberlakukannya Perbup Nomor 30 di Kabupaten Aceh Tamiang salah satunya pasalnya menyebutkan adalah bahwa warga Kabupaten Aceh Tamiang  harus menggunakan Masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19, Minggu (17/01/2021).

Seperti halnya  yang di lakukan Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu Serda Syamsuar yaitu Melaksanakan giat patrol serta membagikan Masker kepada warga binaannya dan .’’ Babinsa juga mengatakan pembagian Masker di lakukan di lingkungan pemukiman penduduk.

Hal ini dilakukan   guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah Virus Covid 19, saya sebagai Babinsa terus bekerja sama dengan Instansi terkait untuk membagikan Masker secara gratis kepada warga diDesa binaan,” ujarnya.

Selain membagikan Masker kita juga menegaskan kepada masyarakat bahwa di Era New Normal saat ini bukan berarti Pandemi Virus corona telah berakhir. justru sebaliknya ini adalah sebuah awal bagi masyarakat mulai kehidupan baru, Produktif dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah serta mengikuti Protokol Kesehatan yang sudah ada” tuturnya.

Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utamanya untuk melakukan pencegahan Covid 19. Untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat di Desa binaan mengikuti dan mematuhi anjuran Pemerintah tentang seringnya mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak, Wajib menggunakan Masker dan menjauhi Kerumunan saat beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya