TNI-Polri Bersinergi Patroli Daerah Rawan Karhutla di Kota Langsa

Langsa – Babinsa Koramil 23/Langsa Timur, Kodim 0104/Aceh Timur Koptu Sugianto dan Kanit Binmas Polsek Langsa Timur, Polres Langsa Aipda Suhendra bersinergi melaksanakan patroli bersama di daerah yang di nilai rawan akan terjadi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Desa Asam Peutik Kecamatan Langsa Lama dan Desa Bukit Meudang Ara Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Selasa (04-03-2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Langsa Lama dan Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa.

Karena mengingat musim kemarau saat ini telah membuat hutan mulai tandus dan sungai-sungai mulai mengering,” kata Koptu Sugianto kepada awak media.

Oleh karenanya, dalam rangka mengantisipasi Karhutla Kodim 0104/Atim dan jajaran akan terus bekerjasama dengan instansi lainnya untuk memantau aktifitas masyarakat.

Tidak hanya itu, Kodim 0104/Atim melalui jajaran Koramil juga akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Kepada warga pemilik lahan Kanit Binmas Polsek Langsa Timur Aipda Suhendra menekankan sekaligus menghimbau dan memberitahukan agar pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan jangan cara membakar dan apabila terjadi pembakaran juga dapat di kenakan sanksi menurut UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup dan UU No 18 tahun 2004 tentang perkebun, dan dapat di pidana dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan serta denda Rp.5.000.000.000,- menurut Undang undang,” tegas Aipda Suhendra.

Sementara Danramil 23/Lgst Kapten Kav Khairul Nizam mengatakan kegiatan patroli sekaligus sosialiasi dan larangan pembakaran hutan dan lahan ini aktif dilakukan oleh Koramil 23/Lgst dan Polsek Langsa Timur, mengingat kondisi cuaca saat ini yang tidak dapat diperkirakan. Walaupun turun hujan namun kemudian cuaca kembali panas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

โ€œMari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara liar, sehingga tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar. Kami juga mengimbau agar tidak membakar sampah dengan sembarangan guna menghindari terjadinya kebakaran dan bagi warga yang mengetahui atau melihat adanya titik api agar segera menghubungi pihak Koramil dan Polsek setempat, guna dilakukan antisipasi bersama instansi terkaitโ€, imbaunya.