ACEH SELATAN – Babinsa Koramil 10/Labuhanhaji Barat Praka Dodi FZ menghadiri undangan rapat umum dalam rangka silaturahmi masyarakat dengan perangkat desa, bertempat di kantor Desa Pulokam, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (17/07/2017) sekitar pukul 21.00 sampai dengan 23.00 WIB.
Selain Babinsa, acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, sekdes, perangkat desa dan sejumlah masyarakat desa setempat.
Pelaksanaan rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 21.00 Wib tidak dapat terlaksana sesuai rencana, dikarenakan keuchik (kepala desa) tidak berhadir dengan alasan sakit, namun setelah dicek ternyata beliau sedang minum kopi disalah satu warung desa.
“Dikampung sedang ada rapat tapi pak keuchik malah memilih ngopi di warung, apakah pantas seorang pemimpin desa bersikap seperti itu,” kata salah satu warga dengan nada emosi.
Sambut warga lainnya, sebelumnya alasan sakit, pasti dia (keuchik) takut ikut rapat, takut dibahas dana desa. Sekarang kita jemput ramai-ramai.
Suasana rapatpun berubah, masyarakat mulai tersulut emosi dan akan menjemput paksa bahkan jika tetap tidak mau hadir akan menggunakan kekerasan.
Disaat situasi mulai tidak terkadili, maka Babinsa Koramil 10/Labuhanhaji Barat Praka Dodi FZ yang mendapat tugas tanggungjawab sebagai pembina desa setempat langsung mengambil alih dan melakukan mediasi serta koordinasi dengan masyarakat.
“Saya bersama tokoh masyarakat, orang tua kampung langsung melakukan rapat kecil untuk mencari cara supaya masyarakat bisa menyelesaikan secara dingin,” jelas Praka Dodi.
Setelah bermufakat, mengajak dan membujuk masyarakat agar permasalahan ini diselesaikan secara damai, Akhirnya Babinsa bersama dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa berhasil meredam emosi warga dan menggagalkan aksi tersebut.
Menurut informasi yang didapat dari Batuud Koramil 10/Labuhanhaji Barat Pelda Rafli Armaji bahwa rapat tersebut tetap dilanjutkan tanpa kehadiran keuchik.
“Berhubung Keuchik Syamina tidak berhadir maka masyarakat mengambil sikap mosi tidak percaya dan membuat surat yang ditandatangani oleh masyarakat untuk menurunkan Keuchik dari Jabatannya,” terang Batuud kepada Pendim.
Adapun alasan atau penyebab masyarakat Desa Pulokan membuat surat mosi tidak percaya untuk menurunkan keuchik dari jabatannya adalah ;
Pertama, karena setiap kebijakan yang dikeluarkan Keuchik tidak melalui musyawarah dan mufakat dengan masyarakat.
Kedua, peraturan – peraturan sebagai pemegang mandat Kepala Desa (Kades/Keuchik) yang telah ditentukan, tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, Anggaran Dana Desa (ADD) yang digunakan tidak tepat sasaran ataupun tidak sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa.
Selanjutnya surat mosi tidak percaya tersebut dikirimkan ke Camat Labuhanhaji Barat dan Bupati Aceh Selatan.