Kodim 0106/Ateng Menerima Kunjungan Tim Sergap dari Sterad

TAKENGON –  Dalam rangka melaksanakan tugas pendampingan upsus swasembada pangan Kasdim 0106/Ateng-BM Mayor Inf Ade Munandar, S.I.Pem mewakili Dandim Letkol Inf Didit Hari Prasetyo Putro S.I.P beserta Para Pa Stap serta Danramil menerima kunjungan dari Tim Serap Gabah Petani (Sergap) Sterad Kolonel Inf Ate Ajat W dan Kolonel Inf Irwan Surbekti, bertempat di Aula Makodim Jln. Lut Tawar Kp. Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, Rabu ( 26/07/2017 ).

Kasdim 0106/Ateng Mayor Inf Ade Munandar, S.I.Pem dalam sambutannya mengatakan bahwa Kodim AcehTengah terletak di dataran tinggi gayo yang terdiri dari  dua Kabupaten yaitu Ateng disamping tugas pokoknya kami mempunyai tugas untuk melaksanakan kegiatan upsus swasembada pangan pajale dan serapan gabah petani (sergap). Untuk target luas tambah tanam (LTT) diwilayah Kab. Ateng baru mencapai 45 % dari target 9.711,2 Ha sedangkan untuk wilayah Kab. BM baru mencapai 55 % dari target 1.127 Ha. Untuk sergap sudah mencapai 26 % dari target 969 Ton beras.

Sementara itu,  Ketua Tim Sergap Sterad Kolonel Inf Ate Ajat W. Mengatakan bahwa i Tim Sergap sudah bekerjasama antara Dinas Pertanian, Bulog dan TNI dengan tujuan untuk ketahanan pangan. Kenapa TNI ikut dalam kegiatan ketahanan pangan, karena hal itu identik dengan pertahanan nasional sehingga jika ketahanan pangan terganggu maka kedaulatan negara juga ikut terganggu sehingga TNI harus ikut menjaganya dan menanganinya.

Ketua Tim menghimbau dan menekankan agar selalu bekerjasama yang baik sehingga apa yang menjadi target kita dapat tercapai dengan maksimal dan kalau ada permasalahan agar diselesaikan secara bersama-sama. Bulog dan TNI harus memiliki target, kita telah melaksanakan serbuan gabah sudah 8 bulan dan baru mencapai target sebesar 4,42 % oleh karena itu diharapkan kedepannya kita dapat bekerja lebih optimal lagi.

Kadis Pertanian Kab. Ateng Rahmandi menyampaikan, Distan telah mendapat bantuan alat bantuan perontok padi sebanyak 5 unit combine namun alat itu tidak dapat dimanfaatkan karena terkendala dengan topografi wilayah sehingga perlu dimodifikasi. Untuk kelangkaan pupuk disitu terdapat produsen, distributor serta konsumen dan untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut telah dibuat komisi pemantauan yang terdiri dari kejaksaan serta kepolisian sehingga semuanya dapat terarah.